Gas
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
- Sabtu, 10 Mei 2025

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
5 Pilihan HP Oppo Tahan Banting dengan Harga Ramah Kantong
- 08 September 2025
2.
Dokter Ingatkan Ibu Hamil untuk Hindari Plastik demi Kesehatan Janin
- 08 September 2025
3.
Whale Buru 3 Crypto Populer di September 2025
- 08 September 2025
4.
Ramalan Shio 8 September 2025
- 08 September 2025
5.
Cicilan Ringan KUR BRI 2025 untuk Usaha Mikro
- 08 September 2025