Kamis, 11 September 2025

Puluhan Petani Jombang Protes Dugaan Pengambilalihan Tanah Gogol oleh Pengembang Perumahan

Puluhan Petani Jombang Protes Dugaan Pengambilalihan Tanah Gogol oleh Pengembang Perumahan
Puluhan Petani Jombang Protes Dugaan Pengambilalihan Tanah Gogol oleh Pengembang Perumahan

JAKARTA – Aksi protes tegas dilakukan oleh puluhan petani dari Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, terkait dugaan pengambilalihan tanah Gogol oleh pengembang perumahan setempat. Situasi ini menyoroti ketegangan yang sering kali terjadi antara kepentingan masyarakat lokal dan pengembangan infrastruktur yang intensif.

Pada Senin, para petani berkumpul di depan area yang kini diklaim oleh pengembang, menuntut agar kepentingan mereka tidak diabaikan. Kusnan, salah satu petani dari kelompok Gogol, menjadi corong suara para petani yang merasa hak mereka sebagai penggarap di tanah Gogol terancam. "Kami yang melebarkan jalan ini, kami yang uruk dan rapikan. Tiba-tiba pengembang datang tanpa musyawarah dengan kami," jelas Kusnan dengan nada kecewa.

Sejarah Jalan Gogol

Tanah Gogol adalah tanah komunal yang telah diberikan kepada petani setempat untuk digarap. Kusnan menceritakan bahwa sejak sebelum tahun 2000, jalan yang menghubungkan desa mereka dengan jalan utama hanya selebar satu meter. "Namun oleh petani, jalan itu diperlebar secara gotong royong untuk mempermudah akses pengangkutan hasil pertanian," tambahnya, menekankan betapa pentingnya jalan tersebut bagi kehidupan sehari-hari petani.

Proses pelebaran jalan dilakukan dengan usaha swadaya, murni kerja sama gotong royong yang melibatkan banyak pihak dari kalangan petani dan komunitas sekitar. Aksi ini diambil untuk menjawab kebutuhan akan akses yang lebih baik guna mendukung kegiatan agraris. Kini, jalan yang awalnya untuk kepentingan bersama petani dialihfungsikan oleh pengembang perumahan tanpa konsultasi yang memadai dengan warga.

Protes Tanpa Tanggapan

Para petani tidak hanya diam melihat perkembangan ini. Meski mereka telah beberapa kali mencoba menghubungi pihak pengembang melalui surat pada Desember 2024 dan Januari 2025, tidak ada tanggapan yang diberikan. "Kami siap berdiskusi, jika pengembang memberikan kompensasi yang adil, kami bisa menerima," tegas Kusnan. Para petani mengharapkan adanya komunikasi yang lebih baik dan tidak hanya pendekatan bisnis sepihak yang merugikan mereka.

Suara Pemerintah Desa

Di sisi lain, Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, memberikan pandangan berbeda terkait masalah ini. Didik menekankan pentingnya komunikasi yang baik untuk menyelesaikan konflik. "Pengembang sudah beritikad baik dan siap memberikan kompensasi, namun ada ketidakpuasan dari beberapa pihak," jelas Didik.

Didik juga menegaskan bahwa jalan tersebut adalah milik bersama warga, dan bukan hanya milik kelompok petani Gogol semata. "Kami berencana untuk mengadakan mediasi antara pengembang dan perwakilan petani Gogol untuk menyelesaikan masalah ini," kata Didik, berharap bisa mengurai kebuntuan yang ada dan mencapai solusi yang saling menguntungkan.

Rencana Mediasi

Sebagai bentuk tindak lanjut, Didik merencanakan mediasi yang melibatkan pengembang dan perwakilan petani untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang adil. Mediasi ini diharapkan dapat memfasilitasi dialog terbuka sehingga kedua pihak bisa menyampaikan kepentingan dan kekhawatiran mereka secara langsung, sesuatu yang belum terjadi sejauh ini.

Penting bagi mediasi ini untuk dapat menghasilkan kesepakatan yang menghormati hak petani sebagai pengguna tanah sekaligus memungkinkan pengembang melanjutkan proyeknya tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat setempat. Keterlibatan pihak pemerintah desa diharapkan bisa memberikan posisi penengah yang adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Menuju Solusi Komunal

Dengan masalah ini yang masih bergulir, perhatian tertuju pada proses mediasi yang akan datang. Proses ini tidak hanya penting bagi masyarakat desa Tunggorono, tetapi juga menjadi preseden bagi situasi serupa di daerah lain. Dialog yang konstruktif dan diplomatik diperlukan untuk menghindari konflik hukum yang lebih panjang dan menyakitkan bagi semua pihak.

Kasus ini juga menggambarkan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka secara langsung. Para petani berharap pemerintah setempat dapat lebih proaktif dalam melibatkan mereka dalam setiap langkah yang mempengaruhi hak mereka di tanah yang selama ini mereka garap.

Keputusan yang adil dan bijaksana akan menjadi langkah positif tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Tunggorono, tetapi juga sebagai model penyelesaian konflik agraria di seluruh Indonesia. Dengan demikian, keseimbangan antara pembangunan dan keutuhan komunitas agraris dapat terjaga, memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan untuk semua pihak.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global