Rabu, 10 September 2025

Heboh Kabar MinyaKita Dikemas Ulang, Pemerintah Bertindak Tegas

Heboh Kabar MinyaKita Dikemas Ulang, Pemerintah Bertindak Tegas
Heboh Kabar MinyaKita Dikemas Ulang, Pemerintah Bertindak Tegas

JAKARTA - Kabar mengenai produk MinyaKita yang dikemas ulang oleh oknum pedagang baru-baru ini mencuat ke publik dan memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah dan badan terkait. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran yang berusaha mengambil keuntungan dengan praktik ilegal ini. Pengemasan ulang ini menciptakan disparitas harga yang merugikan konsumen serta mengancam stabilitas harga di pasar.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @badanpangannasional, Arief mengungkapkan bahwa sudah ada tindakan penyegelan terhadap toko-toko yang menjual MinyaKita jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. "Kalau memang kemarin ada penyegelan, ya disegel betul sih ya. Karena dia menjualnya jauh di atas harga yang sudah ada. Bahkan juga ada yang begini. Oknum ya, kita nggak bilang semua. Jadi, minyak itu dengan harga murah itu dia gunting, kemudian di-repacking. Nah, kalau kejadiannya seperti itu, ya mohon maaf, nanti Satgas Pangan itu pasti akan agak represif kalau seperti itu," tegas Arief.

MinyaKita dan Tantangan Harga di Pasar

MinyaKita merupakan produk minyak goreng kemasan sederhana yang dihadirkan oleh pemerintah dengan tujuan menyediakan alternatif minyak goreng terjangkau bagi masyarakat. Namun, praktik nakal di lapangan menodai tujuan mulia ini. Hingga kini, MinyaKita masih ditemukan dijual dengan harga Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter di pasar. Pemerintah tengah berupaya keras menelusuri penyebab lonjakan harga ini dengan mengecek jalur distribusi dari produsen hingga konsumen akhir.

Jadi, harus kita cek Rp 17.000 itu belinya berapa, kemudian beli ke D1 (distributor besar) itu berapa, beli ke produsen berapa, itu nanti akan dicek semua. Memang makan waktu, memang melelahkan, tetapi ini kita dibantu oleh teman-teman Satgas Pangan dan kalau di daerah itu ada Satgas Pangan daerah. Kita terima kasih juga kepada teman-teman dari Satgas Pangan karena biasanya persuasif dulu sekali, dua kali," ujar Arief.

Pemerintah Siaga Menghadapi Pelanggaran

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, turut memastikan bahwa langkah pengawasan telah dilakukan untuk menjaga kepatuhan harga dan distribusi MinyaKita di pasar. "Nggak, nggak ada. Tapi nggak-nggak, semua sudah tertib. Semua sudah kita tertibkan," kata Budi ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan pada Kamis (20/2).

Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), juga menambahkan bahwa pengemasan ulang dilakukan demi menaikkan harga jual di pasaran. Ia memperingatkan bahwa disparitas harga sebesar Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per liter ini muncul akibat oknum yang membeli dalam jumlah besar di harga Rp 15.700 per liter dan menjualnya kembali dengan mengambil margin tambahan. Tolong diperhatikan juga kebocoran. Disparitas harga saya kira Rp 3.000-Rp 4.000 per liter ini disebabkan banyak pelaku-pelaku pasar itu membeli dengan borongan besar dan menyobeknya harga Rp 15.700/liter, kemudian dikemas kembali, dia bisa naik margin Rp 2.000/liter, ini berbahaya.

Langkah-Langkah Pencegahan dan Tindakan Hukum

Tindakan tegas akan terus diambil oleh pihak berwenang guna mencegah praktik serupa di masa depan. Pemberlakuan aturan yang lebih ketat dan pengawasan lebih intensif diharapkan dapat memastikan bahwa MinyaKita dapat dijual sesuai dengan HET dan sampai ke tangan konsumen dengan harga yang terjangkau. Partisipasi serta kolaborasi dari berbagai lembaga, seperti Satgas Pangan di tingkat pusat dan daerah, menjadi elemen kunci dalam penanganan masalah ini.

Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan temuan di lapangan mengenai praktik-praktik curang seperti ini juga sangat diperlukan. Dengan adanya kerja sama dari seluruh pihak, pemerintah berharap dapat menciptakan pasar minyak goreng yang sehat dan adil, sehingga tidak terjadi lagi pengemasan ulang yang merugikan masyarakat.

Kedepannya, langkah transparansi dan keterbukaan informasi mengenai rantai distribusi minyak goreng MinyaKita akan terus didorong, sehingga konsumen dapat memastikan produk yang dibeli sesuai dengan standar dan harga yang telah ditetapkan.

Harapan Untuk Masa Depan

Dengan berbagai kebijakan dan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati harga minyak yang stabil tanpa ada manipulasi harga oleh oknum tak bertanggung jawab. Pemerintah sendiri berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk pelanggaran yang menyebabkan kestabilan harga terganggu dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Sebagai konsumen, Anda pun bisa berperan aktif dengan selalu memeriksa label produk dan melaporkan jika menemukan ada praktik yang mencurigakan di sekitar Anda. Bersama, mari kita ciptakan pasar yang transparan dan adil bagi kita semua.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global