Rabu, 10 September 2025

Menteri UMKM Prioritaskan Izin Usaha Pertambangan untuk UKM: Komitmen Tumbuh Kembang Ekonomi Daerah

Menteri UMKM Prioritaskan Izin Usaha Pertambangan untuk UKM: Komitmen Tumbuh Kembang Ekonomi Daerah
Menteri UMKM Prioritaskan Izin Usaha Pertambangan untuk UKM: Komitmen Tumbuh Kembang Ekonomi Daerah

JAKARTA - Dalam upaya mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah semakin menunjukkan komitmen kuat dengan memprioritaskan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada sektor ini. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih inklusif di Indonesia.

Dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA UNTIRTA) di Serang, Maman menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian untuk mewujudkan kebijakan ini. “Ya tentunya kami nanti akan berkoordinasi dan melakukan tindak lanjut penentuan syarat-syarat dan prasyarat terkait bagaimana bisa mengoptimalkan produk Undang-Undang ini bisa memberikan kemanfaatan yang maksimal dalam menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah,” kata Maman, sebagaimana dilansir Antara.

IUP Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Langkah prioritisasi IUP bagi UKM ini sejalan dengan basis sektor yang tetap berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan memastikan bahwa pelaku usaha kecil di sekitar lokasi tambang mendapatkan manfaat langsung, diharapkan ekonomi lokal dapat tumbuh lebih pesat. Kebijakan strategis ini juga mencerminkan prinsip keadilan sosial yang diusung oleh Kementerian UMKM.

Maman menambahkan, siapapun yang mendapatkan izin melalui mekanisme ini, haruslah pengusaha yang berasal dari sekitar tambang. "Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian UMKM untuk memberikan kesempatan dan prinsip keadilan kepada seluruh masyarakat, juga pengusaha-pengusaha yang ada di daerah," ujarnya dengan tegas.

Pembinaan dan Tanggung Jawab Korporasi

Dalam menerapkan kebijakan ini, Kementerian UMKM mengusulkan salah satu syarat penting, yakni kewajiban bagi penerima IUP untuk melakukan pembinaan tanggung jawab bisnis korporasi (CBR). Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan komitmen keberlanjutan, setiap pelaku usaha yang mendapat IUP diwajibkan untuk melakukan pembinaan terhadap komunitas bisnis di sekitar wilayah operasional mereka.

"Dalam hal ini, pemilik-pemilik IUP tambang yang melalui mekanisme usaha kecil menengah itu wajib melakukan pembinaan akhir. Maksudnya ikatan bisnis di daerah sekitaran tambang itu mungkin yang sementara ini. Selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dan kita akan bahas di pemerintah," jelas Maman.

Sinergi Dengan Universitas dan Komunitas Alumni

Kehadiran Maman dalam pelantikan Pengurus Pusat IKA UNTIRTA menunjukkan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor untuk memajukan UKM. Ini adalah kesempatan bagi universitas dan jejaring alumni untuk turut mengambil peran dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Inisiatif kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, khususnya bagi komunitas lokal.

"Kami melihat potensi besar dari kolaborasi ini. Jejaring alumni bisa menjadi mitra strategis dalam menumbuhkembangkan dan melakukan pemberdayaan. Kami mendorong kerjasama pengusaha-pengusaha UMKM yang berasal dari jejaring-jejaring alumni," tambah Maman.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meskipun kebijakan ini membawa banyak harapan, implementasinya tentu tidak terlepas dari tantangan. Koordinasi antar kementerian, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan CBR, serta memastikan pemerataan manfaat menjadi beberapa aspek yang harus mendapat perhatian serius.

Namun, jika langkah ini berhasil diimplementasikan dengan baik, diharapkan mampu menciptakan efek multiplayur bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha kecil dan menengah akan memberikan dampak positif, tidak hanya pada penyerapan tenaga kerja lokal, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan kebijakan yang mendukung dan komitmen yang kuat, pemerintah menunjukkan bahwa sektor UKM memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kebijakan prioritas IUP bagi UKM merupakan langkah nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

Demikianlah langkah dan strategi pemerintah dalam memprioritaskan pemberian IUP kepada usaha kecil dan menengah. Langkah progresif ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional, serta mendorong pemerataan kesempatan usaha di seluruh Indonesia.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

Sinergi Asperindo Dishub Perkuat Layanan Logistik Pontianak

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

PLTS Hybrid PHR Permudah Belajar di SLB Rumbai

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Balikpapan Tawarkan 5 Rumah Murah Strategis Dekat IKN

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global

Pertamina NRE Perkuat Kolaborasi Energi Bersih Global