Penyesuaian Jadwal Operasional Bank Indonesia selama Cuti Bersama dan Idulfitri 1445 H, Cek Rinciannya
- Rabu, 27 Maret 2024

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kegiatan operasionalnya selama cuti bersama dan Idulfitri 1445 H, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236 Tahun 2024. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali normal pada Selasa, 16 April 2024. Berikut adalah rincian jam operasional transaksi BI selama periode 8 April hingga 15 April 2024: 1. Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi. 2. Sistem SKNBI tidak beroperasi. 3. Layanan BI-FAST tidak beroperasi. 4. Layanan Kas dihentikan. Selain itu, transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas akan mengalami penyesuaian: - Operasi Moneter Rupiah dihentikan. - Operasi Moneter Valas juga dihentikan, termasuk penghentian penerbitan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan Kurs Acuan Non-USD/IDR. Kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga dihentikan, dan JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, serta IndONIA Index tidak akan terbit. Langkah-langkah ini diambil sesuai dengan keputusan bersama dan bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan operasional dengan jadwal cuti bersama dan perayaan Idulfitri 1445 H.

Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
2.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
3.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025
4.
5.
Mengenal 11 Makanan Khas Bekasi yang Kaya Rasa dan Cerita
- 06 September 2025