Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako
- Sabtu, 10 Mei 2025

Dari hasil interogasi, Salan dan Kelik mengaku telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda pada awal Mei 2025. Di lokasi pertama, mereka membobol toko sembako milik korban dan berhasil menggasak barang-barang senilai Rp1.200.000. Uang hasil curian tersebut kemudian dibagi rata antara keduanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di lokasi kedua, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp15.000.000 akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Korban sempat memeriksa rekaman CCTV dan mendapati bahwa ada tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. "Kerugiannya mencapai Rp18.280.000. Alhamdulillah, barang bukti sudah kita amankan, dan pelaku pun mengaku atas perbuatannya," ujar AKP Muhammad Riza Rahman, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Kolaborasi Chile Indonesia Bangun Industri Bola Baja
- 09 September 2025
2.
Sinergi Pertamina NRE HyET Wujudkan Transisi Energi
- 09 September 2025
3.
Hotel Murah Nyaman Strategis Dekat Kampus UNESA Lidah
- 09 September 2025
4.
ESDM Siapkan Lelang Migas Perkuat Produksi Nasional 2025
- 09 September 2025
5.
APEC Jadi Bukti Komitmen Indonesia Jaga Mutu Perikanan
- 09 September 2025