WhatsApp
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
- Jumat, 09 Mei 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.
Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca JugaBYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ragam
Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
Mengenal Taekwondo, Latihan Fisik dan Mental Optimal
- 09 September 2025
2.
Taichi Tenangkan Pikiran dan Kurangi Stres Harian
- 09 September 2025
3.
Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan
- 09 September 2025
4.
BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
- 09 September 2025
5.
Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap
- 09 September 2025