Selasa, 09 September 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional