Jumlah Peserta Nonaktif BPJS Kesehatan Meningkat Tajam, BPJS Watch Usulkan Diskon Pembayaran Tunggakan untuk Pulihkan Kepesertaan
- Rabu, 07 Mei 2025

Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Watch mengusulkan agar pemerintah memberikan diskon atau keringanan pembayaran bagi peserta yang memiliki tunggakan. "Misalnya 50%, ini bisa menjadi solusi untuk bagaimana menyelesaikan tunggakan peserta dan mengaktifkan kembali kepesertaannya," kata Timboel. Usulan ini bertujuan untuk meringankan beban peserta dan mendorong mereka agar kembali aktif dalam program JKN.
Selain itu, BPJS Watch juga mendorong pemerintah untuk memperluas segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan catatan adanya perbaikan data yang jelas, agar bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Baca JugaKAI Properti Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2025
Pencapaian Cakupan Kepesertaan JKN
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyebutkan bahwa secara keseluruhan, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan mengalami peningkatan signifikan. "Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan memang naik signifikan dari tahun 2019 yang hanya 83,6% dari total populasi masyarakat Indonesia menjadi 98,3% hingga Maret tahun ini," ungkap Kunta dalam Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI.
Namun, Kunta menambahkan bahwa peningkatan ini tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah peserta aktif. Jumlah peserta aktif hanya meningkat 3,6% dari 76,1% di tahun 2019 menjadi 79,7% hingga Maret 2025. "Yang meningkat drastis justru nonaktif yang tadinya 20,2 juta di tahun sebelum COVID-19 menjadi 56,8 juta, ini yang harusnya menjadi konsen bersama bagaimana kita mengejar nonaktif," kata Kunta.
Tren Peningkatan Peserta Nonaktif Sejak Pandemi
Data Kemenkes menunjukkan bahwa peserta nonaktif JKN mengalami peningkatan signifikan sejak pandemi COVID-19. Pada tahun 2019, peserta nonaktif tercatat sebanyak 20,2 juta, kemudian meningkat menjadi 24,6 juta pada tahun 2020, dan 48,7 juta pada tahun 2021. Meskipun sempat turun menjadi 44,4 juta pada tahun 2022, jumlah peserta nonaktif kembali meningkat menjadi 53,8 juta pada tahun 2023, 55,4 juta pada tahun 2024, dan mencapai 56,8 juta pada Maret 2025.
Kunta menjelaskan bahwa peningkatan jumlah peserta nonaktif disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain peserta yang menunggak iuran dan peserta yang melakukan mutasi namun belum mengaktifkan kembali kepesertaannya. "Yang mutasi bisa macam-macam, dari PBI misalnya sudah berkeluarga bekerja bisa biaya sendiri, atau tidak bekerja menjadi bekerja kemudian dibiayai perusahaan," jelas Kunta.
Dampak Terhadap Universal Health Coverage (UHC)
Peningkatan jumlah peserta nonaktif ini berdampak negatif terhadap pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. UHC bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan keuangan. Namun, dengan meningkatnya jumlah peserta nonaktif, pencapaian UHC menjadi terhambat karena banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan layanan kesehatan tidak terdaftar sebagai peserta aktif.
Untuk itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, seperti memberikan keringanan pembayaran tunggakan, memperluas segmen PBI, dan melakukan perbaikan data kepesertaan agar bantuan tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan jumlah peserta aktif dapat meningkat dan pencapaian UHC di Indonesia dapat terwujud.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Fokus Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Nasabah UMKM Binaan BSI Naik 9%
- Selasa, 09 September 2025
Terpopuler
1.
8 Manfaat Parkour Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
- 09 September 2025
2.
Coba Bungee Jumping Lambat, Adrenalin Tetap Terasa
- 09 September 2025
3.
Bersepeda Menjadi Solusi Tubuh Sehat dan Bugar
- 09 September 2025
4.
Nikmati Laut, Rasakan Manfaat Diving Untuk Tubuh
- 09 September 2025
5.
Mengenal Taekwondo, Latihan Fisik dan Mental Optimal
- 09 September 2025