Rabu, 10 September 2025

NSO Group Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp2,7 Triliun kepada WhatsApp atas Peretasan 2019

NSO Group Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp2,7 Triliun kepada WhatsApp atas Peretasan 2019
NSO Group Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Rp2,7 Triliun kepada WhatsApp atas Peretasan 2019

JAKARTA - NSO Group, perusahaan asal Israel yang terkenal dengan pengembangan perangkat lunak mata-mata Pegasus, kini diwajibkan untuk membayar ganti rugi sebesar lebih dari 167 juta dolar AS atau sekitar Rp2,7 triliun kepada WhatsApp. Keputusan ini datang setelah perusahaan pengembang spyware tersebut kalah dalam persidangan yang berkaitan dengan serangan peretasan yang terjadi pada tahun 2019 dan menargetkan lebih dari 1.400 pengguna platform pesan milik Meta tersebut.

Proses Hukum yang Berakhir Setelah Lima Tahun

Keputusan pengadilan yang mengharuskan NSO Group membayar ganti rugi diumumkan pada Selasa, 6 Mei 2025, oleh juri pengadilan federal AS, mengakhiri proses hukum yang berlangsung selama lima tahun. Dalam putusannya, NSO Group diwajibkan membayar ganti rugi punitif sebesar 167 juta dolar AS dan kompensasi sebesar 444.719 dolar AS. Ganti rugi kompensasi tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan oleh WhatsApp untuk menyelidiki, memperbaiki kerentanannya, serta memulihkan layanan setelah eksploitasi celah keamanan yang dilakukan oleh spyware Pegasus.

Baca Juga

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Kemenangan Hukum Penting Melawan Pengembang Spyware Komersial

Menurut juru bicara WhatsApp, Zade Alsawah, keputusan ini menjadi "kemenangan besar" dalam upaya melawan spyware ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan privasi pengguna. “Hari ini, keputusan juri untuk memaksa NSO, pedagang spyware asing yang terkenal, untuk membayar ganti rugi merupakan pencegah penting bagi industri jahat ini terhadap tindakan ilegal mereka yang ditujukan pada perusahaan-perusahaan Amerika dan privasi serta keamanan orang-orang yang kami layani,” ujar Alsawah dalam sebuah pernyataan resmi. Putusan ini dianggap sebagai preseden hukum yang sangat penting dalam upaya perlindungan privasi digital di seluruh dunia.

Sebagai informasi, NSO Group diketahui mengembangkan Pegasus, perangkat lunak mata-mata yang dapat mengakses data pribadi pengguna tanpa sepengetahuan mereka. Peretasan yang terjadi pada 2019 ini menargetkan sejumlah individu penting, termasuk aktivis hak asasi manusia, jurnalis, dan pembangkang politik. Dengan mengeksploitasi celah dalam sistem panggilan suara WhatsApp, spyware Pegasus mampu mengakses pesan, email, foto, bahkan membuka kamera dan mikrofon perangkat pengguna tanpa perlu dijawabnya panggilan tersebut.

WhatsApp Menggugat NSO Group atas Peretasan Terhadap Penggunanya

WhatsApp menuduh NSO Group mengakses server mereka secara ilegal dan mengeksploitasi celah keamanan di fitur panggilan suara untuk memasang spyware pada perangkat lebih dari 1.400 pengguna, yang di antaranya adalah individu-individu yang memiliki kepentingan politik atau sosial. Peretasan ini menimbulkan kerugian besar, baik dari segi kepercayaan pengguna terhadap keamanan aplikasi, maupun dari segi biaya yang harus dikeluarkan WhatsApp untuk memulihkan sistem dan melindungi data pengguna.

Putusan ini menyusul keputusan yang diambil oleh Hakim Phyllis Hamilton pada Desember 2024, yang menyatakan bahwa NSO Group telah melanggar hukum federal AS, hukum peretasan California, serta ketentuan layanan WhatsApp. Dalam keputusan tersebut, hakim menganggap bahwa aktivitas NSO Group telah menyalahi hukum, terutama terkait dengan pelanggaran privasi pengguna dan penyalahgunaan teknologi pengawasan.

Pentingnya Kemenangan Ini untuk Privasi Digital

Will Cathcart, Kepala WhatsApp, menyambut keputusan ini sebagai kemenangan penting bagi privasi digital. Menurut Cathcart, penyalahgunaan teknologi pengawasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab merupakan ancaman nyata bagi demokrasi dan kebebasan sipil. “Penyalahgunaan teknologi pengawasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah ancaman nyata terhadap demokrasi dan kebebasan sipil,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa langkah hukum ini memperlihatkan komitmen WhatsApp untuk menjaga privasi penggunanya dan bertindak tegas terhadap siapa saja yang mencoba merusak privasi tersebut.

Meski demikian, NSO Group tampaknya belum menyerah begitu saja. Gil Lainer, juru bicara perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa mereka akan memeriksa secara cermat rincian putusan dan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan banding. “Kami akan memeriksa dengan saksama rincian putusan dan mengejar upaya hukum yang tepat, termasuk proses lebih lanjut dan banding,” kata Lainer.

Pengawasan terhadap Industri Spyware dan Perlindungan Privasi

John Scott-Railton, seorang peneliti senior di Citizen Lab, yang telah mempelajari industri spyware selama lebih dari satu dekade, merayakan putusan ini sebagai pencapaian yang luar biasa. “Ini adalah momen yang luar biasa bagi kami yang telah ada sejak awal penelitian tentang spyware tentara bayaran,” kata Scott-Railton. Peneliti ini sebelumnya telah berperan aktif dalam mengungkap berbagai jenis spyware yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan pengawasan yang ilegal.

Bagi Scott-Railton dan tim Citizen Lab, putusan ini menjadi simbol kemenangan dalam perjuangan melawan penyalahgunaan spyware yang merugikan privasi individu. Keputusan ini semakin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap industri spyware dan memperlihatkan bahwa praktik-praktik penyalahgunaan teknologi pengawasan bisa dan harus dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas.

Dampak Jangka Panjang bagi Pengembang Spyware dan Keamanan Digital

Putusan ini memberikan dampak yang signifikan terhadap industri spyware secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan bahwa pengembang spyware komersial seperti NSO Group dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan ilegal yang mereka lakukan, serta memberi sinyal bahwa teknologi pengawasan yang disalahgunakan untuk tujuan jahat dapat diproses secara hukum.

Meskipun NSO Group masih berupaya untuk menggugat putusan tersebut, keputusan ini tetap memiliki dampak jangka panjang terhadap cara dunia memandang keamanan dan privasi digital. Di sisi lain, keputusan ini juga menegaskan bahwa perlindungan privasi individu di dunia maya harus tetap menjadi prioritas utama, mengingat semakin canggihnya teknologi pengawasan yang dapat mengancam kebebasan dan hak asasi manusia.

Kepentingan Global dalam Perlindungan Privasi Digital

Selain menjadi kemenangan hukum bagi WhatsApp, putusan ini juga berperan penting dalam melindungi hak privasi pengguna di seluruh dunia. Meskipun perusahaan-perusahaan besar dan negara-negara dengan sumber daya yang kuat dapat terus mengembangkan teknologi pengawasan, langkah hukum terhadap NSO Group ini memberikan harapan bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan teknologi tersebut bisa dicegah melalui mekanisme hukum yang efektif.

Perjuangan untuk menjaga privasi dan keamanan digital akan terus berlanjut. Keputusan ini hanya salah satu langkah kecil, tetapi sangat penting dalam melawan ancaman terhadap kebebasan digital yang semakin besar. Dengan semakin banyaknya kasus serupa yang terungkap, diharapkan akan semakin banyak tindakan hukum yang diambil untuk menjaga agar privasi individu tetap terlindungi di era digital yang penuh tantangan ini.

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Daihatsu Ayla Tipe M: Harga Terjangkau dan Spesifikasi Lengkap

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

Mitsubishi Destinator: SUV 7 Penumpang Bertenaga dengan Efisiensi Tinggi

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

New Honda ADV160 RoadSync, Skutik Petualang Fitur Canggih

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Honor Pad X9a Tablet Ringkas, Performa Tetap Prima

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional

Asus Zenbook S14 OLED, Laptop Tipis Andalan Profesional