Polemik Dana Perbaikan Jembatan Tembesi: Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Mendesak Pengusutan
- Selasa, 04 Maret 2025

JAKARTA - Polemik pengelolaan dana perbaikan Jembatan Tembesi oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Ketidakjelasan aliran dana yang diduga mencapai miliaran rupiah ini memicu desakan untuk melakukan pengusutan lebih lanjut. Hingga kini, Jembatan Tembesi yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara tetap tidak mendapatkan perbaikan signifikan.
Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki aliran dana yang dikelola oleh PPTB. "Saya mendapatkan informasi bahwa banyak pengusaha tambang batubara yang diwajibkan menyetor uang ke PPTB sebelum mereka melintas di Sungai Batanghari," ungkap Jefri dalam sebuah wawancara.
Menurut Jefri, setiap pengusaha tambang batubara dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per ton untuk setiap batubara yang diangkut melewati jalur sungai tersebut. Nilai setoran ini, jika dikalkulasi per bulan, dapat mencapai miliaran rupiah. "Bayangkan, berapa ribu ton batubara yang melintas per hari? Kalau dikalikan Rp7.500 per ton, itu jumlah yang luar biasa besar," tambahnya.
Yang menjadi pertanyaan utama, kemana sebenarnya dana yang terkumpul tersebut dialokasikan? Ada kekhawatiran yang meluas di masyarakat bahwa dana tersebut tidak digunakan sepenuhnya untuk perbaikan jembatan yang rusak. Terlebih, keberadaan PPTB dalam konteks legalitas mengelola dana sebesar itu masih dipertanyakan. Apakah ada lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan dana tersebut?
Jefri juga menyoroti potensi keterlibatan oknum anggota DPRD Jambi dalam pengelolaan dana ini. "Saya menduga ada anggota DPRD yang memiliki peran dalam organisasi ini. Apa fungsinya? Apa perannya? Jika mereka ada di dalam PPTB, maka ini adalah konflik kepentingan yang serius," tegas Jefri.
Menurutnya, anggota legislatif seharusnya bersikap netral, bukan terlibat dalam urusan pengelolaan dana publik. Hal ini terkait dengan upaya memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi. "DPRD seharusnya mengawasi, bukan malah ikut bermain," imbuh Jefri.
PPTB selama ini mengklaim telah terlibat dalam perbaikan beberapa jembatan yang rusak akibat angkutan batubara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan Jembatan Tembesi belum juga tersentuh perbaikan meskipun dana yang dikumpulkan dari pengusaha tambang sangat besar. "Jembatan Tembesi ini sudah lama rusak. Kalau benar PPTB mengelola dana dari pengusaha tambang, mengapa jembatan ini tidak kunjung diperbaiki?" tanya Jefri.
Audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana oleh PPTB sangat diperlukan untuk memastikan transparansi. "Kita butuh transparansi! Jangan sampai uang ini hanya masuk ke kantong segelintir orang, sementara jembatan tetap rusak," tegas Jefri.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi, Ibnu Kurniawan, turut memberikan pernyataan mengenai situasi ini. Dia menjelaskan bahwa pihak BPJN IV tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana oleh PPTB. BPJN IV hanya bertanggung jawab mengawasi pekerjaan di lapangan dan memastikan aset yang rusak mendapatkan perbaikan yang memadai.
"Kita hanya mengawasi sampai aset diperbaiki sempurna. Masalah pengumpulan dana oleh PPTB, itu di luar urusan kita," ujarnya. Ibnu menambahkan bahwa, sesuai peraturan perundang-undangan tentang aset negara, siapapun yang merusak aset tersebut wajib menggantinya. Namun, pertanyaannya adalah apakah mekanisme pengumpulan dana oleh PPTB ini sah secara hukum.
"Jika ada penyalahgunaan anggaran perbaikan jembatan, itu bukan ranah BPJN IV. Itu kembali ke urusan internal PPTB," tegasnya.
Kasus ini memicu perhatian luas, dana kolektif yang disalurkan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak harus dipastikan transparan dan bermanfaat nyata bagi kepentingan publik. Kondisi Jembatan Tembesi yang memprihatinkan mendesak semua pihak terkait untuk bertanggung jawab dan segera mengambil langkah nyata dalam penanganan masalah ini. Ketidakberesan dalam pengelolaan dana publik tidak hanya berdampak pada masyarakat Jambi, tetapi bisa mencoreng kebijakan publik di tingkat nasional. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera menuntaskan dan memberikan kejelasan atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana yang terjadi.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025