Senin, 08 September 2025

Jakarta Luncurkan Strategi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan melalui Refuse Derived Fuel (RDF)

Jakarta Luncurkan Strategi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan melalui Refuse Derived Fuel (RDF)
Jakarta Luncurkan Strategi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan melalui Refuse Derived Fuel (RDF)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di ibu kota. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mengoptimalkan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Dalam upaya ini, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya penggunaan teknologi pengolahan sampah untuk menghasilkan energi alternatif, khususnya melalui metode Refuse Derived Fuel (RDF).

Pengelolaan Sampah Jakarta Menggunakan RDF

Pramono Anung mengungkapkan bahwa Jakarta menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah yang mencapai angka sekitar 8.000 ton per hari. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah tersebut adalah dengan menggunakan teknologi RDF, sebuah proses yang mengubah sampah padat, khususnya sampah anorganik yang sulit terurai seperti plastik, menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Baca Juga

Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini

"Rata-rata sampah di Jakarta mencapai sekitar 8.000 ton per hari. Dengan implementasi RDF di fasilitas-fasilitas seperti Bantargebang dan Rorotan, kami berharap jumlah sampah yang harus dikelola dapat turun menjadi 5.000 hingga 6.000 ton per hari," ungkap Pramono dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025.

Pramono menjelaskan bahwa melalui RDF, sampah yang terpilah dan diproses akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, khususnya industri semen, yang selama ini bergantung pada batu bara. Salah satu contoh nyata dari kerjasama tersebut adalah dengan dua perusahaan semen besar di Indonesia, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

Fasilitas RDF Bantargebang dan Rorotan

Salah satu fasilitas RDF yang sudah beroperasi adalah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan sampah sebanyak 2.000 ton per hari. Melalui proses pengolahan tersebut, sampah yang diolah kemudian dijadikan bahan bakar alternatif yang digunakan oleh industri semen.

"Fasilitas RDF di Bantargebang saat ini memiliki kapasitas 2.000 ton sampah per hari. Kami bekerja sama dengan industri semen untuk memanfaatkan hasil olahan sampah menjadi bahan bakar yang menggantikan batu bara," kata Pramono.

Selain Bantargebang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan fasilitas serupa di Rorotan, Jakarta Utara, yang diperkirakan akan mulai beroperasi pada April 2025. Fasilitas RDF Rorotan ini memiliki kapasitas pengolahan yang lebih besar, mencapai 2.500 ton sampah per hari. Dengan begitu, Jakarta semakin mendekatkan diri pada solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan efisien.

Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Swasta

Dalam kunjungannya ke TPST Bantargebang, Pramono Anung turut didampingi oleh sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antar sektor untuk mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

Pramono menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin kerjasama dengan berbagai sektor, baik itu dari pihak swasta, masyarakat, maupun dunia akademik, untuk mendukung inovasi dalam teknologi pengelolaan sampah. "Kami berharap dapat terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, baik sektor swasta, komunitas, dan akademisi. Ini penting untuk menciptakan inovasi teknologi yang dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Jakarta," ujar Pramono.

Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat serius dalam mendukung program-program pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Tipping Fee: Solusi untuk Pembiayaan Pengelolaan Sampah

Salah satu tantangan dalam pengelolaan sampah adalah biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk pengolahan sampah, yang dikenal dengan istilah tipping fee. Tipping fee adalah biaya yang dibayarkan oleh pemerintah kepada pihak pengelola sampah, yang besarnya dihitung berdasarkan tonase sampah yang dikelola.

Pramono Anung berharap agar Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang tipping fee dan insinerator segera diterbitkan. "Kami berharap adanya penyesuaian harga yang diatur bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya regulasi yang jelas, kami yakin masalah sampah bisa teratasi dengan lebih baik," tambahnya.

Dalam hal ini, pemerintah provinsi dan pusat terus berupaya memastikan sistem pengelolaan sampah yang ada dapat mendukung kelancaran operasional serta mendorong pengurangan sampah yang lebih efektif.

Menuju Jakarta yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan

Sebagai bagian dari visi untuk menciptakan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam mengelola sampah. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program telah dicanangkan, termasuk peningkatan fasilitas pengolahan sampah dan penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

"Jakarta perlu menciptakan model pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga ramah lingkungan. Kami berharap dengan adanya teknologi RDF dan kerjasama berbagai pihak, Jakarta bisa menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih baik bagi seluruh Indonesia," kata Pramono.

Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memperluas area pengolahan sampah berbasis RDF dan terus memperbaiki sistem manajemen sampah yang ada. Dengan langkah ini, Jakarta berharap bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Komitmen terhadap Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

Tidak hanya di tingkat pemerintah daerah, pengelolaan sampah ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh program-program nasional yang bertujuan untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih baik, dengan harapan dapat mewujudkan kota yang lebih bersih dan hijau untuk masa depan yang lebih baik.

Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil, Jakarta kini memiliki strategi yang lebih matang dalam mengelola sampah dan mengubahnya menjadi sumber daya yang bermanfaat. Penggunaan RDF sebagai alternatif energi terbarukan diharapkan tidak hanya membantu menyelesaikan permasalahan sampah, tetapi juga menjadi solusi berkelanjutan bagi sektor energi Indonesia.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Takalar Tawarkan Rumah Murah Bawah Rp200 Juta

Takalar Tawarkan Rumah Murah Bawah Rp200 Juta

Harga Gabah Tinggi, Petani Tanah Laut Tersenyum

Harga Gabah Tinggi, Petani Tanah Laut Tersenyum

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Cara Hemat Tambah Daya Listrik September 2025

Cara Hemat Tambah Daya Listrik September 2025

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya