Polres Aceh Singkil Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Subsidi untuk Antisipasi Kelangkaan
- Kamis, 20 Maret 2025

JAKARTA - Dalam upaya mengantisipasi potensi kelangkaan minyak goreng subsidi di pasaran, Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil melakukan pengecekan di sejumlah distributor dan toko yang menjual minyak goreng subsidi merek Minyak Kita. Pengecekan ini dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan mengawasi jalannya distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng
Kapolres Aceh Singkil melalui Kasie Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, SH, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah proaktif untuk menghindari kelangkaan minyak goreng subsidi yang dapat merugikan masyarakat. Menurut Iptu Eska, keberadaan minyak goreng subsidi sangat penting bagi masyarakat, terutama di tengah tingginya permintaan dan potensi spekulasi harga yang bisa terjadi.
Baca Juga
"Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng subsidi ini tetap tersedia di pasaran dan tidak mengalami kelangkaan. Selain itu, kami juga mengecek apakah ada indikasi penimbunan atau penyimpangan distribusi yang dapat merugikan masyarakat," ungkap Iptu Eska, seperti yang dikutip dalam siaran pers yang diterima pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi minyak goreng berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, serta untuk mengawasi kemungkinan praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan pasokan di pasaran.
Pengecekan di Distributor dan Toko
Petugas dari Polres Aceh Singkil memeriksa beberapa distributor dan toko yang menjual minyak goreng subsidi di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Tiga grosir utama yang diperiksa dalam kegiatan ini antara lain Toko Jasa Bunda yang berlokasi di Desa Gosong Telaga Timur, Toko Yuwis Yara di Desa Gosong Telaga Utara, dan Toko Arkan di Kampung Baru.
Iptu Eska melaporkan bahwa pengecekan tersebut berhasil memastikan bahwa stok minyak goreng yang ada di toko-toko tersebut mencukupi, dengan harga jual yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. "Ada tiga grosir yang kami periksa. Toko Jasa Bunda memiliki stok sebanyak 120 liter, Toko Yuwis Yara memiliki stok 180 liter, dan Toko Arkan memiliki stok 120 liter. Semua toko ini menjual minyak goreng dengan harga normal, yakni Rp 17.000 per liter," kata Iptu Eska.
Pemantauan Secara Berkala
Selain pengecekan pada hari itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap ketersediaan dan distribusi minyak goreng subsidi di wilayah Aceh Singkil. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasokan minyak goreng tidak hanya tersedia, tetapi juga didistribusikan dengan adil dan tepat sasaran, tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan konsumen.
"Kami akan terus melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan distribusi minyak goreng subsidi berjalan lancar. Kami juga ingin memastikan agar harga jual tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Iptu Eska.
Polres Aceh Singkil juga mengimbau para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng atau menaikkan harga di luar ketentuan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakseimbangan pasokan dan permintaan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Tindakan Tegas Jika Ditemukan Pelanggaran
Iptu Eska juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar peraturan yang berlaku. Polisi tidak segan-segan menindak pelanggaran yang berkaitan dengan penimbunan atau manipulasi harga minyak goreng subsidi, sebagai upaya untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan ketersediaan barang pokok yang dibutuhkan.
"Jika kami menemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami tidak akan membiarkan adanya praktik yang merugikan masyarakat, terutama dalam distribusi barang-barang penting seperti minyak goreng subsidi ini," ujar Iptu Eska.
Polres Aceh Singkil berharap pengecekan ini dapat menjadi langkah preventif untuk menjaga kestabilan pasokan minyak goreng subsidi, serta memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh barang tersebut dengan harga yang wajar. Pengecekan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng subsidi sampai ke tangan konsumen dengan cara yang benar dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Imbauan kepada Masyarakat untuk Tidak Panic Buying
Selain itu, Iptu Eska juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu kelangkaan minyak goreng dan tidak terlibat dalam praktik panic buying yang justru bisa memperburuk situasi. Panic buying atau pembelian minyak goreng secara berlebihan oleh konsumen hanya akan menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan, yang pada akhirnya dapat memperburuk kelangkaan di pasaran.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Kami akan memastikan bahwa pasokan minyak goreng subsidi tetap tersedia, dan jika ada dugaan penimbunan atau praktik harga yang tidak wajar, warga dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait," ujar Iptu Eska.
Pengawasan Pemerintah Terhadap Distribusi Minyak Goreng Subsidi
Pemerintah terus memantau dan mengatur distribusi minyak goreng subsidi agar sampai ke konsumen dengan harga yang terjangkau. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memastikan agar minyak goreng subsidi dapat dijual dengan harga yang wajar, mengingat peranannya yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik penyimpangan distribusi dan penimbunan dapat ditekan, serta masyarakat bisa mendapatkan akses yang adil terhadap minyak goreng subsidi. Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus bekerja sama untuk mengawasi jalannya distribusi dan memastikan pasokan minyak goreng di pasar tetap stabil. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng subsidi dapat terus terjaga di pasaran.

Wahyu
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
iQOO 13 Smartphone Flagship Harga Terjangkau
- 07 September 2025
2.
Rekomendasi POCO 2025: Hasil Foto Spektakuler
- 07 September 2025
3.
OnePlus Pad 2 Pro, Tablet Android Performa Gahar
- 07 September 2025
4.
Vivo X300 Hadir dengan Layar Perlindungan Mata
- 07 September 2025
5.
Itel A90 Limited Edition, Ponsel Tahan Banting
- 07 September 2025