Rabu, 10 September 2025

Pemerintah Indonesia Akan Terapkan Aturan Baru: Label Nutrisi Wajib pada Pangan Siap Saji

Pemerintah Indonesia Akan Terapkan Aturan Baru: Label Nutrisi Wajib pada Pangan Siap Saji
Pemerintah Indonesia Akan Terapkan Aturan Baru: Label Nutrisi Wajib pada Pangan Siap Saji

JAKARTA - Kekhawatiran mengenai pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) di Indonesia semakin menguat seiring dengan meningkatnya angka penyakit tidak menular. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, hampir setengah dari populasi Indonesia mengonsumsi gula, garam, dan lemak di atas batas harian yang direkomendasikan. Khususnya, 47 persen penduduk Indonesia melaporkan konsumsi gula yang berlebihan, sedangkan 45 persen dan 30 persen lainnya mengonsumsi garam dan lemak secara berlebihan. Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka menanggulangi penyebaran penyakit tidak menular yang semakin berkembang di tanah air.

Data menunjukkan lonjakan signifikan dalam kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung selama beberapa tahun terakhir. Misalnya, angka kasus diabetes pada anak dilaporkan meningkat hampir 70 kali lipat dalam satu dekade terakhir. Tak kalah mengkhawatirkannya, kasus hipertensi dan penyakit jantung turut meningkat, di mana penyakit jantung menjadi salah satu penyebab utama pembiayaan kesehatan yang tinggi di Indonesia. Pada tahun 2022 saja, terdapat 15,5 juta kasus penyakit jantung dengan total biaya kesehatan yang dikeluarkan mencapai Rp 12,14 triliun. Jumlah tersebut semakin meningkat pada tahun 2023, di mana kasus penyakit jantung mencapai 20 juta kasus dengan biaya hingga Rp 17,6 triliun.

Melihat daruratnya situasi ini, pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, sedang bersiap menerapkan regulasi baru yang mewajibkan pelabelan informasi nutrisi pada pangan siap saji. Inisiatif ini tidak hanya berlaku untuk produk pangan olahan, tetapi juga merambah ke industri pangan siap saji, termasuk makanan dan minuman. Regulasi ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai kandungan gula, garam, lemak, dan kalori pada tiap produk pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Langkah pemerintah ini terinspirasi oleh regulasi serupa yang telah diterapkan di negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. "Untuk pangan siap saji, kita melihat benchmark di Singapura, Malaysia, pada restoran makanan siap saji mereka sudah ada di menu keterangan kadar gula, kadar kalorinya. Jadi, kalau di situ kita bisa pilih misalnya burger kalorinya 2 ribu, wah sekali makan sudah memenuhi batas harian," ujar Dr. Nadia, perwakilan Kementerian Kesehatan dalam detikcom Leaders Forum, Jumat.

Menurut Dr. Nadia, inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengontrol asupan GGL demi kesehatan yang lebih baik. Dengan adanya informasi yang lebih terperinci mengenai kandungan nutrisi pada pangan siap saji, konsumen diharapkan dapat membuat pilihan yang lebih bijaksana dan sehat dalam mengonsumsi makanan sehari-hari. Misalnya, mengetahui bahwa satu porsi burger dapat memenuhi batas kalori harian memungkinkan konsumen lebih selektif dan terukur dalam memilih makanan.

Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan makanan cepat saji untuk menawarkan opsi yang lebih sehat kepada konsumen. Efek jangka panjangnya, langkah ini dapat berkontribusi pada penurunan kasus penyakit terkait pola makan tidak sehat, seperti diabetes dan penyakit jantung.

Meski perubahan ini disambut baik, tantangan di lapangan tetap ada. Beberapa pihak industri mungkin akan menghadapi kesulitan dalam melakukan penyesuaian, terutama dalam hal biaya dan implementasi teknologi untuk analisis kandungan nutrisi. Namun, Dr. Nadia optimistis bahwa dengan edukasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku industri, tantangan tersebut bisa diatasi.

"Ini adalah langkah maju bagi kita. Nanti dengan label ini, konsumen bisa memilih mau menghindari, atau tetap makan tetapi minimal harus lari 5 km," tambah Dr. Nadia.

Konsumen diharapkan dapat memanfaatkan informasi ini untuk membuat keputusan yang lebih baik mengenai asupan makanan mereka. Di sisi lain, pelaku industri diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam menyediakan produk yang mendukung gaya hidup sehat.

Polemik mengenai pola konsumsi GGL tinggi perlu segera diatasi untuk mencegah dampak jangka panjang pada kesehatan masyarakat. Dalam beberapa bulan ke depan, Kementerian Kesehatan akan menuntaskan regulasi terkait, dan diharapkan seluruh pelaku industri pangan siap saji telah melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk mematuhi aturan baru ini. Dengan demikian, masa depan Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan dapat tercipta, membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan hadirnya regulasi baru ini, diharapkan adanya perubahan positif dalam pola konsumsi masyarakat Indonesia, serta penurunan angka kasus penyakit tidak menular yang selama ini menjadi beban bagi sistem kesehatan nasional. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia sekaligus menjaga kesehatan generasi mendatang.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A52 5G 2025 di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A52 5G 2025 di Indonesia

Spesifikasi dan Harga iPhone 17 Pro dan Promax Terbaru

Spesifikasi dan Harga iPhone 17 Pro dan Promax Terbaru

Spesifikasi OPPO A6 Pro: Baterai Jumbo 7000mAh dan Rating IP69

Spesifikasi OPPO A6 Pro: Baterai Jumbo 7000mAh dan Rating IP69

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

Film Sukma: Teror Gaib dan Obsesi Kecantikan

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih

BYD M6: MPV Listrik Modern dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih