
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam mendukung kemajuan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memulai realisasi program penghapusan piutang atau kredit macet yang ditargetkan mulai berlaku Januari 2025. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa program penghapusan utang UMKM ini masih dalam tahap pelaksanaan, dan upaya ke arah tersebut terus berjalan sesuai rencana.
Prinsipnya ini kan komitmen kami untuk menuntaskan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pak Presiden, jadi kalau terkait penghapusan piutang masih on process jalan terus.
Detail Program Penghapusan Utang Macet
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. Aturan tersebut menyasar penghapusan piutang macet bagi UMKM di berbagai bidang, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta beragam usaha lainnya. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan sektor UMKM di Indonesia.
Tantangan Implementasi Program
Meskipun program ini dijalankan dengan penuh semangat, tantangan tetap ada dalam pelaksanaannya. Menteri Maman mengakui ada kesulitan, terutama terkait menentukan jumlah UMKM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan utang. "Angkanya belum dapat saya sebutkan, karena itu kan terus berproses," katanya.
Ia menambahkan, kompleksitas data UMKM yang berhak mengakses program ini dan tingkat persebaran UMKM di seluruh Indonesia menjadi beberapa dari sekian tantangan yang harus diatasi. "Jadi ini kami terus berproses dan kami berkoordinasi terus dengan Kementerian BUMN dan BRI," jelas Maman lebih lanjut.
Kolaborasi Antar-Kementerian
Dalam merealisasikan program ini, Kementerian UMKM juga bekerja sama dengan Kementerian BUMN serta instansi terkait lainnya seperti BRI. Langkah ini diambil guna memastikan keberhasilan pelaksanaan penghapusan utang bagi UMKM. Kerja sama lintas kementerian ini penting demi menangani berbagai aspek teknis dan administratif yang kompleks.
Target Program
Program ini menargetkan penghapusan utang bagi 67.000 UMKM yang diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor ini dalam perekonomian nasional. Target tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat basis ekonomi mikro yang telah teruji menjadi penyelamat di masa krisis sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan UMKM yang lebih sehat dan bersaing secara global.
Pandangan Pakar Ekonomi
Para pakar ekonomi memandang positif langkah penghapusan utang ini. Mereka menilai kebijakan ini dapat memberikan peluang UMKM untuk "bernapas" dan memperbaiki arus kas mereka. Seorang ekonom terkemuka dari Universitas Indonesia, Dr. Anita Kusuma, mengatakan, "Penghapusan utang macet adalah insentif yang sangat penting bagi UMKM untuk kembali fokus pada pengembangan usaha dan inovasi produk."
Respons Pelaku UMKM
Pelaku UMKM pun menyambut baik kebijakan ini. Banyak yang berharap program ini dapat memberikan kelonggaran finansial sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk. "Kami merasa lega dengan adanya kebijakan ini. Ini memberi kami kesempatan untuk memulai lembaran baru," ujar David, seorang pengusaha kecil bidang perikanan di Jawa Timur.
Langkah ke Depan
Ke depan, fokus pemerintah adalah menjamin bahwa pelaksanaan program ini dapat menyentuh seluruh UMKM yang membutuhkan. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menambahkan program pendampingan dan pelatihan bagi UMKM guna memperbesar peluang mereka untuk bertahan dan tumbuh. Ini termasuk memberikan akses yang lebih baik kepada pembiayaan, pemasaran, dan inovasi teknologi.
Dengan langkah ini, diharapkan sektor UMKM tidak hanya menjadi penyokong ekonomi nasional tetapi juga mampu bersaing di pasar global. Pemerintah optimistis, kebijakan penghapusan utang ini akan menjadi langkah penting dalam membuka peluang baru di sektor UMKM dan membawa perubahan signifikan bagi perekonomian Indonesia di masa depan.
Program penghapusan utang ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam mendukung kelangsungan dan pertumbuhan UMKM. Dengan kerjasama berbagai pihak, diharapkan sektor UMKM dapat bangkit dan menjadi pemain kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai penutup, Menteri Maman menegaskan, Kami optimis, dengan kebijakan ini UMKM akan lebih kuat dan siap bersaing di pasar internasional.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Pilihan Rumah Murah di Lombok Utara, Mulai Rp158 Juta
- 10 September 2025
2.
Freeport Buka Lowongan Sr. Analyst, Pendaftaran Segera Ditutup
- 10 September 2025
3.
Catat Jadwal Kapal Pelni di Bontang Bulan September
- 10 September 2025
4.
Danantara Siap Perkuat KEK Manufaktur Nasional
- 10 September 2025
5.
Danantara Menuju Lembaga Investasi Kelas Dunia
- 10 September 2025