Minggu, 07 September 2025

Polres Halmahera Utara Tegakkan Hukum Terhadap Tambang Ilegal di Desa Roko, Maluku Utara

Polres Halmahera Utara Tegakkan Hukum Terhadap Tambang Ilegal di Desa Roko, Maluku Utara
Polres Halmahera Utara Tegakkan Hukum Terhadap Tambang Ilegal di Desa Roko, Maluku Utara

JAKARTA - Polres Halmahera Utara mengambil langkah tegas dengan memasang police line di sejumlah titik lubang pengelolaan tambang ilegal yang ditemukan di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Maluku Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan emas ilegal yang marak di wilayah tersebut. Tindakan ini diambil untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang berlangsung di area yang dilindungi dan melibatkan masyarakat setempat yang turut serta dalam aktivitas tambang tanpa izin.

Menurut informasi yang diperoleh, langkah tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil, kepada tim penyidik Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari anggota Resmob (Reserse Mobil) dan anggota Polsek Galela. Semua tim ini terjun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan adanya kegiatan penambangan ilegal yang bisa merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Tindakan tegas terhadap tambang ilegal di Desa Roko

Baca Juga

Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, AKP Thoha Alhadar, memberikan konfirmasi terkait operasi ini. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pemasangan police line dilakukan sebagai bentuk tegas dari pihak kepolisian untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal yang bisa merugikan banyak pihak. "Penindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres AKBP Faidil kepada tim penyidik Unit Tipidter dan tim gabungan dari anggota Resmob serta anggota Polsek Galela," ujar AKP Thoha Alhadar saat dihubungi oleh media pada Selasa, 18 Februari 2025.

Edukasi kepada masyarakat terkait penambangan ilegal

Selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan pendekatan edukatif terhadap masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebagian besar penambang yang terlibat diketahui adalah warga Desa Roko itu sendiri. Oleh karena itu, polisi tidak hanya melakukan tindakan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak buruk dari penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

"Ketika kita turun memasang police line, kami langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami menjelaskan tentang prosedur keselamatan dalam aktivitas menambang serta pentingnya memiliki izin dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Karena jelas, aktivitas ini tidak memiliki izin," ungkap AKP Thoha Alhadar, yang juga mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat agar mereka tidak terjebak dalam kegiatan ilegal yang merugikan.

Tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan dan menambah permasalahan sosial

Aktivitas tambang emas ilegal seperti yang terjadi di Desa Roko memang telah menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk di Halmahera Utara. Penambangan ilegal tidak hanya berbahaya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Selain itu, kegiatan ini berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja para penambang, yang seringkali tidak dilengkapi dengan perlindungan atau fasilitas yang memadai. Banyak penambang yang bekerja tanpa pelatihan keselamatan, sehingga rentan terhadap kecelakaan kerja.

Di sisi lain, penambangan emas ilegal juga melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, yang dapat mencemari tanah dan sumber air di sekitar tambang. Ini tentu saja mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat yang mengandalkan sumber daya alam untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Polres Halmahera Utara intensifkan penyelidikan

Polres Halmahera Utara kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik pertambangan emas ilegal yang terjadi di Desa Roko. Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar menegaskan bahwa pihaknya sedang memproses kasus tersebut dengan serius dan sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. "Sekarang masih tahap penyelidikan," ujarnya, sambil menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Dalam beberapa pekan terakhir, aparat kepolisian telah melakukan penyisiran di sejumlah titik lokasi tambang di Desa Roko, yang diyakini merupakan pusat kegiatan pertambangan ilegal. Aktivitas ini dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan semakin meluas, dengan banyaknya masyarakat yang terlibat langsung dalam kegiatan penambangan. Tindakan tegas dari polisi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dan mencegah praktik serupa di masa depan.

Pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan tambang ilegal

Masyarakat di sekitar tambang ilegal juga memegang peranan penting dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal ini. Sebagai bagian dari upaya preventif, polisi berharap agar warga tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal yang dapat merugikan diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar. "Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki izin dalam setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan, dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan cepat yang datang dari kegiatan ilegal," tambah AKP Thoha.

Dengan kesadaran yang lebih tinggi mengenai bahaya dan dampak dari pertambangan ilegal, diharapkan masyarakat dapat lebih mendukung upaya kepolisian dalam menanggulangi masalah ini. Polisi juga mengimbau agar warga setempat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal, sehingga tindakan hukum bisa segera diambil.

Tantangan dalam pemberantasan tambang ilegal

Pemberantasan tambang ilegal memang bukan tugas yang mudah, mengingat banyaknya pihak yang terlibat dalam jaringan ini dan adanya tekanan ekonomi bagi masyarakat setempat yang seringkali menggantungkan hidup mereka pada aktivitas tersebut. Namun, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Halmahera Utara menunjukkan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal ini, sekaligus melindungi keberlanjutan sumber daya alam dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Dengan terus dilakukannya penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal, diharapkan ke depannya praktik-praktik serupa dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi hukum serta menjaga kelestarian alam. 

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Takalar Tawarkan Rumah Murah Bawah Rp200 Juta

Takalar Tawarkan Rumah Murah Bawah Rp200 Juta

Harga Gabah Tinggi, Petani Tanah Laut Tersenyum

Harga Gabah Tinggi, Petani Tanah Laut Tersenyum

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Cara Hemat Tambah Daya Listrik September 2025

Cara Hemat Tambah Daya Listrik September 2025

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya