Minggu, 07 September 2025

Oknum Polisi Batu Bara Ditangkap Terkait Narkoba di Simalungun: Diduga Pengedar

Oknum Polisi Batu Bara Ditangkap Terkait Narkoba di Simalungun: Diduga Pengedar
Oknum Polisi Batu Bara Ditangkap Terkait Narkoba di Simalungun: Diduga Pengedar

JAKARTA - Suasana tenang di Kabupaten Simalungun dikejutkan dengan penangkapan seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Aipda Suhartoyo, personel Polres Batu Bara, ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Huta I, Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Sabtu (15/2) malam, terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Perdagangan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyebut bahwa Aipda Suhartoyo diduga kuat sebagai pengedar narkoba. "Dia mau jual, iya (pengedar), ada timbangannya," ujar Henry kepada detikSumut pada Selasa (18/2/2025).

Proses Penyelidikan yang Intensif

Menurut Henry, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penggerebekan di hotel tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan Suhartoyo bersama barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 2,06 gram dan satu unit timbangan digital. Barang-barang ini menjadi bukti kuat yang menunjukkan bahwa Suhartoyo terlibat dalam aktivitas pengedaran narkoba.

"Suhartoyo telah kami bawa ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengakuan awalnya, dia mengklaim baru pertama kali melakukan hal ini, tetapi kami tidak akan begitu saja percaya dan akan terus mendalami pengakuannya," ujar Henry. Kata-kata ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut kasus narkoba, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum.

Pengakuan Pelaku dan Langkah Ke Depan

Suhartoyo, dalam pengakuannya, menyatakan bahwa ini adalah kali pertamanya terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, pihak kepolisian tidak akan langsung menerima pengakuan ini begitu saja. "Katanya baru kali ini," tambah Henry, meragukan klaim yang disampaikan oleh Suhartoyo.

Kasus ini sangat menarik perhatian publik karena melibatkan seorang aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Pihak berwenang berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, termasuk ketika pelakunya berasal dari lingkungan mereka sendiri.

Reaksi dari Polda Sumatera Utara dan Jajaran Polres Batu Bara

Penangkapan ini tidak hanya menjadi fokus di tingkat polres, tetapi juga menjadi perhatian Polda Sumatera Utara. Institusi ini menyatakan akan membantu penyelidikan agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas. Pihak jajaran Polres Batu Bara, tempat Suhartoyo bertugas, juga mengeluarkan pernyataan sikap yang mendukung pengungkapan kasus ini secara transparan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan, "Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Penangkapan ini harus menjadi pembelajaran bahwa siapa pun yang berani terlibat dalam narkoba pasti akan berhadapan dengan hukum."

Tantangan Memberantas Narkoba di Internal Kepolisian

Kasus yang melibatkan oknum kepolisian ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi institusi kepolisian dalam membersihkan tubuh organisasinya dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian harus bekerja lebih keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa anggotanya benar-benar bersih dari segala tindak kejahatan.

Para pengamat hukum dan keamanan menyatakan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembersihan institusi dari dalam. Upaya ini perlu didukung dengan program pengawasan internal yang ketat dan edukasi berkelanjutan bagi seluruh anggota kepolisian.

Harapan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum

Masyarakat berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti hingga tuntas agar tindakan serupa tidak lagi terulang di masa depan. Kasus ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Sumatera Utara untuk melihat dunia yang bebas dari narkoba, dengan kepolisian yang berintegritas tinggi dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Publik berhak mendapatkan jaminan bahwa setiap pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan penegak hukum, akan diratakan dengan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Keseriusan dalam penanganan kasus ini akan berdampak besar pada pemulihan citra institusi kepolisian di mata masyarakat luas.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, diharapkan akan terwujud masyarakat yang lebih aman, tenteram, dan terlepas dari jeratan peredaran narkoba yang mematikan. Pengungkapan kasus ini menjadi permulaan dari usaha besar untuk membebaskan Sumatera Utara dari ancaman narkoba di masa mendatang.

Wahyu

Wahyu

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Takalar Tawarkan Rumah Murah Bawah Rp200 Juta

Takalar Tawarkan Rumah Murah Bawah Rp200 Juta

Harga Gabah Tinggi, Petani Tanah Laut Tersenyum

Harga Gabah Tinggi, Petani Tanah Laut Tersenyum

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

Cara Hemat Tambah Daya Listrik September 2025

Cara Hemat Tambah Daya Listrik September 2025

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya