Sabtu, 06 September 2025

Update Terbaru Harga Gas LPG 3, 5,5, 12 Kg

Update Terbaru Harga Gas LPG 3, 5,5, 12 Kg
Update Terbaru Harga Gas LPG 3, 5,5, 12 Kg

JAKARTA - Periode September 2025, harga LPG untuk semua golongan tabung, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap stabil sesuai HET yang berlaku di pangkalan dan agen resmi. Kebijakan stabilitas harga ini memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani dalam merencanakan pengeluaran energi rumah tangga dan operasional usaha. Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan bahwa stabilitas harga LPG menjadi langkah penting dalam mewujudkan distribusi energi tepat sasaran dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

Rencana Kebijakan Satu Harga LPG 3 Kg

Kementerian ESDM berencana memberlakukan kebijakan LPG 3 kg satu harga mulai tahun 2026. Kebijakan ini menyertai pengetatan pembelian LPG 3 kg menggunakan data KTP terdaftar, sehingga subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan satu harga bertujuan memastikan energi berkeadilan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG bagi rumah tangga sasaran, UMKM, nelayan, dan petani sasaran.

Baca Juga

Harga BBM Terbaru Berlaku Seluruh SPBU

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini berbeda antar daerah. Dalam pembahasan Perpres, kami akan tentukan satu harga agar tidak ada penetapan tambahan di bawah,” ujar Bahlil beberapa waktu lalu. Implementasi pembelian LPG 3 kg dengan data KTP sebenarnya sudah berjalan sejak pertengahan 2024. Dengan persiapan data yang matang, pada 2026 masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg harus terdaftar sebagai penerima subsidi, sehingga distribusi lebih tepat sasaran.

Harga LPG 3 Kg Saat Ini

Berdasarkan pantauan pada 1 September 2025 di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg di pangkalan resmi masih Rp 19.000 per tabung sesuai HET. Contohnya, Pangkalan LPG Ayanih Tangerang Selatan menjual LPG 3 kg seharga Rp 19.000. Sedangkan di level pengecer atau sub-pangkalan, seperti Toko Jejen, harga LPG 3 kg mencapai Rp 22.000 per tabung, termasuk biaya pengantaran. Penetapan harga ini memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan normal dan stabil di pasar lokal, serta memberi kepastian bagi konsumen sehari-hari.

Harga LPG Non-Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg

Harga LPG non-subsidi di pasaran juga belum mengalami perubahan dibanding Agustus 2025. Di level sub-pangkalan atau pengecer daerah Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dibanderol Rp 110.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg Rp 210.000 per tabung. Harga ini lebih tinggi dibanding harga resmi di agen resmi Pertamina, namun tetap menunjukkan stabilitas harga yang diperlukan bagi konsumen dan pedagang.

Daftar Harga LPG Non-Subsidi di Agen Resmi Pertamina (PPN Termasuk, berlaku sejak 22 November 2023)

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah:

LPG 5,5 kg: Rp 94.000

LPG 12 kg: Rp 194.000

Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara:

LPG 5,5 kg: Rp 97.000

LPG 12 kg: Rp 202.000

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat:

LPG 5,5 kg: Rp 90.000

LPG 12 kg: Rp 192.000

Kalimantan Utara:

LPG 5,5 kg: Rp 107.000

LPG 12 kg: Rp 229.000

Maluku, Papua:

LPG 5,5 kg: Rp 117.000

LPG 12 kg: Rp 249.000

Kestabilan harga LPG memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan industri kecil. Subsidi LPG 3 kg tetap difokuskan bagi rumah tangga sasaran agar penggunaan energi lebih efisien dan tepat sasaran. Sementara itu, LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg di agen resmi Pertamina sudah termasuk PPN dan biaya angkutan sesuai jarak dari filling plant, sehingga konsumen dapat mengatur pengeluaran dengan lebih mudah dan terencana.

Pemerintah menegaskan bahwa implementasi satu harga LPG 3 kg pada 2026 akan semakin mengefektifkan subsidi. Semua mekanisme penetapan harga mempertimbangkan biaya logistik, distribusi, dan kebutuhan masyarakat agar subsidi tersalurkan tepat sasaran dan distribusi lebih merata. Hal ini juga mencegah perbedaan harga antar daerah yang selama ini terjadi.

Dengan daftar harga LPG resmi ini, masyarakat mendapatkan informasi terbaru dan dapat mengatur pemakaian LPG sesuai kebutuhan rumah tangga maupun usaha. Kepastian harga menjadi faktor penting untuk mendorong penggunaan energi yang hemat dan efisien, serta menjaga keberlanjutan distribusi energi di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan stabilitas harga LPG di berbagai golongan tabung menunjukkan komitmen pemerintah untuk energi berkeadilan, distribusi tepat sasaran, dan kepastian pasokan. Konsumen disarankan memanfaatkan informasi harga LPG ini untuk merencanakan penggunaan tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg dengan bijak dan efisien.

Dengan demikian, masyarakat maupun pelaku usaha dapat merencanakan pengeluaran energi, menjaga efisiensi, serta memperoleh akses energi yang terjangkau dan andal. Kebijakan ini juga mendukung pencapaian tujuan energi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Sindi

Sindi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Pertamina Tambah Pasokan Gas Elpiji Malang Raya

Khofifah Pastikan Bantuan Logistik Bawean Lancar

Khofifah Pastikan Bantuan Logistik Bawean Lancar

Rumah Murah Bekasi Serba Rp 168 Juta

Rumah Murah Bekasi Serba Rp 168 Juta

Harga BBM Pertamina Terkini Seluruh Wilayah Indonesia

Harga BBM Pertamina Terkini Seluruh Wilayah Indonesia

Diskon Spesial Tambah Daya Listrik Bulan Ini

Diskon Spesial Tambah Daya Listrik Bulan Ini