Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:21:35 WIB
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

Halaman :

Terkini

Literasi Bencana Kunci Jepang Minimkan Korban Tsunami

Senin, 08 September 2025 | 13:54:20 WIB

Kemendag Evaluasi Kebijakan Impor Demi Daya Saing

Senin, 08 September 2025 | 13:54:15 WIB

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

Senin, 08 September 2025 | 13:54:09 WIB

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

Senin, 08 September 2025 | 13:54:00 WIB

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Senin, 08 September 2025 | 13:53:50 WIB