Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:20:01 WIB
Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan oleh Spesialis Toko Sembako

Tanggapan Pihak Kepolisian
 

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang melibatkan kedua pelaku. "Untuk pelaku yang kita amankan yaitu Salan (26) dan Kelik (26), keduanya ini telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan pelaku Kelik dengan laporan polisi di Polres Bangka Selatan," terang AKP Riza.

Lebih lanjut, AKP Riza mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan, terutama terhadap potensi tindak pidana yang dapat merugikan.
 

Barang Bukti yang Diamankan
 

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Barang-barang hasil curian dari toko sembako, senilai Rp1.200.000.

Sepeda motor Honda Vario 160 warna putih yang digunakan pelaku.

Beberapa unit laptop yang telah digadaikan.

Satu unit TV LCD Samsung 43 inci.

Berbagai perhiasan, tas, dompet, dan handphone.

Barang-barang tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman :

Terkini

Hari Olahraga Nasional 2025 Momentum Persatuan Lewat Sport

Selasa, 09 September 2025 | 10:59:17 WIB

Pesona Wisata Alam Jambi Indah Sejuk Menawan

Selasa, 09 September 2025 | 10:59:16 WIB

Ramalan Shio 9 September 2025 Penuh Kebahagiaan

Selasa, 09 September 2025 | 10:59:14 WIB

Gaya Hidup Sehat 2025 dengan Gadget Fitness Modern

Selasa, 09 September 2025 | 10:59:13 WIB

Gemini AI Hadirkan Video Miniatur Seru Dan Kreatif

Selasa, 09 September 2025 | 10:59:11 WIB