JAKARTA – Industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia terus berkembang dengan hadirnya berbagai inovasi baru demi meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap platform peminjaman. Salah satu langkah signifikan diambil oleh PT Sahabat Mikro Fintek (Samir), yang telah memulai penerapan asuransi kredit khusus pada layanan peer-to-peer (P2P) lending mereka. Langkah ini mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para pengguna platform, khususnya para lender.
Yonathan Gautama, CEO Samir, menjelaskan bahwa penerapan asuransi kredit ini memang selaras dengan arahan terbaru dari OJK. "Namun, kami menilai hal ini harus disesuaikan oleh pertimbangan bahwa asuransi dalam fintech lending sebaiknya bersifat opsional bagi lender, bukan sebagai kewajiban," tuturnya dalam wawancara khusus dengan Kontan, Senin. Dengan demikian, para lender memiliki kebebasan untuk menentukan apakah akan menggunakan asuransi kredit atas dana yang dipinjamkan.
Kendala Premi Asuransi yang Tinggi
Meskipun demikian, kehadiran asuransi kredit ini tidak serta-merta disambut dengan antusiasme tinggi oleh para lender. Yonathan mengungkapkan bahwa salah satu kendala terbesar adalah biaya premi asuransi yang dianggap relatif tinggi. Premi tersebut dikatakan dapat menggerus keuntungan ekonomi yang diharapkan lender dari investasi mereka di masa depan. "Biayanya terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh," tambahnya.
Moral Hazard Sebagai Tantangan Utama
Tidak hanya itu, penerapan asuransi kredit juga membawa tantangan lainnya, yakni potensi terjadinya moral hazard pada kalangan borrower atau peminjam. Dengan adanya jaminan asuransi, ada kekhawatiran bahwa para peminjam bisa menjadi kurang bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pembayaran. "Kekhawatiran ini muncul karena adanya pemahaman bahwa asuransi akan melindungi lender dari risiko gagal bayar," jelas Yonathan.
Dampak potensial dari premi tinggi juga dapat mengurangi minat lender untuk berpartisipasi dalam pendanaan di platform fintech P2P lending. Pada akhirnya, hal ini bisa mempengaruhi pertumbuhan ekosistem secara keseluruhan. "Tantangan ini cukup berat, namun kami optimis dapat diatasi dengan desain asuransi yang tepat," tambahnya.
Dukungan dan Respons dari OJK
Dukungan dari regulator sangat diharapkan untuk menjawab tantangan ini. Yonathan menyambut baik inisiatif dari OJK dalam merancang produk asuransi khusus untuk fintech P2P lending. “Kami berharap penerapan asuransi disesuaikan dengan risiko gagal bayar sehingga tidak membebani lender dengan cost of fund yang signifikan, sekaligus mencegah potensi moral hazard,” kata Yonathan penuh harap.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, juga mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai produk asuransi khusus P2P lending. "Khususnya, pendalaman dengan industri perasuransian," tuturnya dalam pernyataan tertulis pada acara RDK OJK, Kamis (9/1).
Harapan Akan Transformasi Industri Fintech
Yonathan percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat dan didukung oleh kebijakan yang mendukung, asuransi kredit dapat berfungsi sebagai alat mitigasi risiko yang efektif tanpa menghambat pertumbuhan industri. "Kami percaya bahwa asuransi kredit yang dirancang khusus untuk Pindar akan menjadi solusi yang tepat," ujarnya optimis.
Penerapan asuransi kredit di fintech P2P lending memang masih dalam tahap perkembangan, namun inisiatif ini dipercaya dapat memainkan peran penting dalam memajukan industri fintech di Indonesia. Dengan kerjasama yang erat antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga perasuransian, dan penyedia layanan fintech, harapan untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan menguntungkan bukanlah hal yang mustahil.
Industri fintech di Indonesia kini berada di persimpangan yang menjanjikan. Langkah-langkah inovatif seperti penerapan asuransi kredit di P2P lending bisa menjadi contoh bagaimana teknologi dan regulasi dapat berjalan beriringan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik dalam sistem keuangan digital. Meskipun jalan ke depan penuh tantangan, optimisme tetap ada untuk melihat transformasi positif dari industri ini dalam waktu dekat.