Hetifah Sambut Positif Keputusan Perguruan Tinggi Tidak Kelola Pertambangan

Jumat, 21 Februari 2025 | 01:23:20 WIB
Hetifah Sambut Positif Keputusan Perguruan Tinggi Tidak Kelola Pertambangan

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, menunjukkan sikap positif terhadap ketetapan bahwa perguruan tinggi tidak perlu langsung terlibat dalam pengelolaan pertambangan. Keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga fokus institusi pendidikan pada tugas utama mereka, yaitu pendidikan dan penelitian. Meskipun begitu, Hetifah menegaskan bahwa keuntungan dari aktivitas pertambangan harus tetap dinikmati oleh sektor pendidikan tanpa mengorbankan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pertemuan Paripurna dan Keputusan RUU Pertambangan

Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada 18 Februari 2025, kesepakatan dicapai terkait RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara. Salah satu poin penting dari RUU tersebut adalah Pasal 60A yang menegaskan bahwa untuk meningkatkan kemandirian dan keunggulan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Batubara dengan prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha swasta yang mewakili kepentingan perguruan tinggi.

Keputusan ini menghapus kekhawatiran tentang pengelolaan tambang langsung oleh perguruan tinggi yang sebelumnya menuai kontroversi. Pengelolaan langsung dianggap berisiko mengalihkan perhatian perguruan tinggi dari tujuan utamanya dalam memajukan pendidikan dan penelitian.

Fokus pada Manfaat Bagi Pendidikan

Hetifah menegaskan pentingnya peruntukan manfaat WIUP batubara untuk mendukung kegiatan akademik di perguruan tinggi. "Perlu segera dipastikan bahwa manfaat dari WIUP Batubara benar-benar digunakan untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan perguruan tinggi, bukan hanya sekadar menjadi sumber pendapatan tanpa relevansi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tegas Hetifah dalam rapat paripurna tersebut.

Pernyataan ini menggambarkan harapan agar perguruan tinggi tetap mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan relevansi dengan misi pendidikannya. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya ini diharapkan tidak bertentangan dengan visi pendidikan berkelanjutan dan usaha menjaga kelestarian lingkungan.

Politisi dari Kalimantan Timur Menyoroti Transparansi

Sebagai politisi asal Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Hetifah memiliki perhatian khusus terhadap isu pertambangan dan dampaknya pada lingkungan dan masyarakat. Ia mengimbau agar pemerintah segera menetapkan mekanisme menyalurkan manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. "Pemerintah perlu segera menetapkan mekanisme untuk menyalurkan manfaat dari pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi melalui dana pendidikan, penelitian, dan pengembangan, dengan prinsip berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan," tutur Hetifah.

Pernyataan ini menitikberatkan pada pentingnya transparansi dan keadilan dalam distribusi manfaat dari pengelolaan pertambangan. Dengan mekanisme yang jelas, perguruan tinggi diharapkan mampu memanfaatkan sumber daya tersebut secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian.

Kesempatan Pengembangan Tanpa Mengorbankan Pendidikan

Kesempatan bagi perguruan tinggi untuk tetap memperoleh manfaat dari usaha pertambangan tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaannya memberikan ruang bagi institusi-institusi ini untuk mengembangkan diri. Melalui dana yang dikelola secara transparan dan berkelanjutan, perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penelitian, pengembangan teknologi, dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan bangsa.

Ketetapan ini menjadi angin segar bagi perguruan tinggi yang khawatir bahwa pelibatan langsung dalam pertambangan dapat mengganggu fokus mereka pada pendidikan. Kebijakan ini memungkinkan perguruan tinggi untuk tetap berperan dalam pengelolaan sumber daya nasional sambil memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

Terkini