JAKARTA - Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengimplementasikan kebijakan efisiensi anggaran. Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Sumbawa mengambil langkah berani dengan mengurangi anggaran pada beberapa sektor, termasuk infrastruktur dan perjalanan dinas.
Dalam upaya untuk mengikuti arahan Presiden, Pemkab Sumbawa kini telah membuat serangkaian keputusan strategis. Anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas akan dipangkas hingga setengah dari jumlah sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu langkah utama yang disoroti dalam kebijakan efisiensi kali ini. "Iya, efisiensi sudah kita lakukan. Perjalanan dinas akan dikurangi sampai 50 persen sesuai kewajiban dalam Inpres," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, saat berbincang dengan Kompas.com pada Senin (17/2/2025).
Selain perjalanan dinas, beberapa kegiatan rutin lainnya seperti seremoni, pembelian alat tulis kantor (ATK), publikasi, seminar, dan forum group discussion (FGD) juga tak luput dari pemotongan anggaran. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian yang selaras dengan Inpres terkait. "Semua yang menjadi item dalam Inpres akan dilakukan efisiensi," tegas Budi.
Fokus pada Penggunaan Anggaran yang Lebih Efisien
Penghematan dalam anggaran ini, jelas Budi, tidak berarti semua kegiatan penting akan dibatasi sepenuhnya. Perjalanan dinas, misalnya, akan tetap dilakukan untuk kegiatan yang memerlukan kehadiran langsung dari pejabat terkait. "Apabila kegiatannya berupa sosialisasi atau diskusi terbatas, maka perlu dipertimbangkan untuk dihadiri guna efisiensi anggaran," tambahnya.
Selain itu, Pemkab Sumbawa juga berfokus pada pos anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pengurangan anggaran pembangunan infrastruktur ini paling banyak terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Kita akan lakukan asistensi ulang, penyesuaian lagi karena yang banyak pengurangan kemarin di PUPR. Pos anggaran yang jadi prioritas nasional akan tetap kita jalankan, tapi yang tidak prioritas akan ditangguhkan. Selanjutnya, program prioritas daerah tetap dilakukan," kata Budi.
Efisiensi Tanpa Mengabaikan Pelayanan Publik
Budi Prasetiyo menjamin bahwa meskipun ada pengurangan dan penyesuaian anggaran, Pemkab Sumbawa tetap berkomitmen untuk memastikan agar pelayanan publik tidak terganggu. Koordinasi yang baik di antara semua pihak terlibat menjadi kunci dari upaya efisiensi ini. "Kami sudah menjalankan arahan dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran ini dengan sebaiknya," ujar Budi.
Dalam hal penggunaan fasilitas lain di kantor seperti AC dan lampu, Budi memastikan bahwa pemanfaatannya sudah terkontrol dengan baik. Oleh karena itu, tidak ada pembatasan baru yang akan diterapkan. Sementara itu, terkait pegawai honorer, Budi mengungkapkan bahwa proses beralih ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik untuk penuh waktu maupun paruh waktu, masih terus berjalan sesuai kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). “Kita masih menunggu kebijakan selanjutnya. Dan semuanya sedang berproses dengan baik,” jelas Budi.
Kebijakan efisiensi ini adalah bagian dari usaha nasional dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Dengan alokasi anggaran yang lebih bijaksana, Pemkab Sumbawa optimis dapat terus memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengabaikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik.
Keputusan untuk menyesuaikan belanja anggaran ini tentu saja bukan tanpa tantangan. Namun, komitmen dari setiap elemen pemerintahan Kabupaten Sumbawa menjadi modal penting dalam menjalankan kebijakan ini secara efektif. Dengan langkah konkret ini diharapkan, Kabupaten Sumbawa tidak hanya bisa memenuhi kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.