Kejagung Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Senin, 17 Februari 2025 | 13:13:49 WIB
Kejagung Intensifkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan pernyataan signifikan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023. Per 10 Februari 2025, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 70 saksi dalam penyelidikan kasus ini, yang menunjukkan tingkat keseriusan dan skala masalah yang dihadapi.

Progres Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi

"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan 70 saksi dan melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain memeriksa puluhan saksi, seorang ahli keuangan negara juga telah dilibatkan sebagai bagian dari penyidikan untuk memberikan pandangan ahli mengenai aspek keuangan dan ekonomi dalam kasus ini.

Kronologi Perkara

Kasus ini berakar dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Regulasi tersebut menekankan pentingnya prioritas pemanfaatan minyak bumi domestik untuk memenuhi kebutuhan nasional. "PT Pertamina diwajibkan untuk mengutamakan minyak yang diproduksi di dalam negeri," jelas Harli. Regulasi ini juga mensyaratkan bahwa minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) swasta harus ditawarkan terlebih dahulu kepada PT Pertamina. Jika PT Pertamina menolak tawaran ini, maka penolakan tersebut dapat dijadikan dasar untuk mengajukan izin ekspor.

Namun, diduga bahwa PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding Pertamina, berusaha menghindari kewajiban ini. "KKKS swasta dan Pertamina, khususnya ISC atau PT KPI, tampaknya mencari celah untuk menghindari kesepakatan minyak domestik yang ditawarkan dengan berbagai cara," lanjut Harli.

Pada kurun waktu yang sama, permasalahan semakin rumit dengan adanya ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) akibat pengurangan kapasitas produksi kilang selama pandemi COVID-19. Ironisnya, PT Pertamina tetap melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan kilang, meski ada potensi pengolahan minyak domestik yang belum dimanfaatkan sepenuhnya. "Situasi ini menjadi kebiasaan di PT Pertamina yang masa lalu bergantung pada impor minyak mentah," tambah Harli.

Penggeledahan Ditjen Migas

Langkah agresif dari Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti semakin diperkuat dengan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin yang sama. Penggeledahan ini dilakukan di tiga lokasi: ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas, dan Sekretaris Ditjen Migas.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting yang terdiri dari lima kardus dokumen, barang bukti elektronik berupa 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta empat soft file. "Semua barang bukti ini langsung disita untuk dianalisis lebih lanjut," kata Harli. Ia menambahkan bahwa barang bukti yang disita akan digali lebih dalam untuk memperkuat kasus dan mengidentifikasi pelaku korupsi.

Langkah Lanjut dan Harapan

Dengan penyidikan yang menyeluruh ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat mengungkapkan kebenaran dan memberi keadilan di balik dugaan skandal korupsi besar ini. Meskipun informasi detail mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat masih dirahasiakan, upaya penyelidikan terus berlanjut. "Kami berharap bahwa melalui penyidikan ini, kasus ini dapat dijelaskan secara terang benderang, sehingga tersangka bisa ditemukan dan diadili sesuai peraturan hukum," tegas Harli.

Perkembangan investigasi dari Kejaksaan Agung ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat dan media nasional karena melibatkan institusi negara yang strategis serta kepentingan ekonomi nasional yang sangat besar. Skandal ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi industri minyak dan gas di Indonesia, menggarisbawahi perlunya tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan ini hingga terungkap tuntas seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga telah merugikan negara tersebut.

Dengan berbagai barang bukti yang telah ditemukan dan diolah, proses hukum diharapkan dapat menemui titik terang dalam waktu dekat. Para pihak terkait diharapkan mendukung sepenuhnya jalannya investigasi agar keadilan dapat ditegakkan demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Terkini