SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

Senin, 08 September 2025 | 13:54:00 WIB
SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

JAKARTA - Masyarakat Jakarta yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling. Layanan ini disediakan oleh pihak kepolisian untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi warga, terutama mereka yang memiliki kesibukan padat dan sulit mengunjungi kantor SAMSAT atau SIM utama.

SIM keliling Jakarta tetap beroperasi di tengah dinamika kota, termasuk jika terjadi demonstrasi atau situasi tak terduga. Warga disarankan tetap memperhatikan pengumuman resmi karena waktu operasional bisa berubah secara situasional tergantung kondisi keamanan dan lalu lintas.

Untuk Senin, 8 September 2025, terdapat lima lokasi SIM keliling yang dapat diakses oleh warga dari berbagai wilayah Ibu Kota. Di Jakarta Timur, SIM keliling tersedia di Mall Grand Cakung, sedangkan di Jakarta Selatan berada di area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat dilayani di lobby selatan Mall Ciputra, Jakarta Utara di lobby utama LTC Glodok, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jam Operasional dan Persyaratan

Berdasarkan informasi resmi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 hingga 14:00 WIB setiap hari kerja. Pemohon diingatkan bahwa tidak ada dispensasi jika SIM sudah melewati masa berlaku. Dalam kasus tersebut, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan ulang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 pasal 4 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

Prosedur perpanjangan SIM di SIM keliling cukup sederhana, namun tetap memerlukan kelengkapan administrasi. Pemohon pertama-tama melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi. Setelah itu, formulir pendaftaran diisi sesuai data diri, lalu berkas diserahkan kepada petugas. Setelah proses administratif selesai, pemohon menunggu antrean untuk dipanggil melakukan pemeriksaan di dalam kendaraan petugas. Tahap terakhir, pemohon difoto agar tampilan SIM baru dapat dicetak dan diterbitkan.

Persyaratan perpanjangan SIM A dan C meliputi salinan KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopi, hasil cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku, bukan pembuatan SIM baru.

Biaya dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang masing-masing dikenakan sekitar Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu.

Samsat Keliling Jakarta

Selain SIM keliling, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sama seperti SIM keliling, Samsat Keliling tidak dapat melayani dokumen yang telah kedaluwarsa. Pemohon perlu menyiapkan dokumen pelengkap, antara lain STNK asli, KTP, dan BPKB beserta salinannya.

Lokasi Samsat Keliling Jakarta tersebar di berbagai wilayah. Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Lapangan Banteng; Jakarta Utara di halaman parkir Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading; Jakarta Barat di Mall Citraland; Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata; dan Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Pasar Induk Kramat Jati.

Untuk wilayah Jabodetabek, Samsat Keliling Tangerang melayani masyarakat di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Lokasi di Kota Tangerang termasuk lapangan parkir Samsat Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, serta Rukan Pasar Segar Green Lake City di Ketapang, Cipondoh, dan Giant Poris Batuceper. Kota Tangerang Selatan melayani di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD, Kantor Kecamatan Pondok Betung, serta Pasar Gintung Timur Ciputat. Kabupaten Tangerang dapat dijangkau di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center Kelapa Dua.

Samsat Keliling Bekasi melayani di Kota Bekasi pada Danau Cipeucang Mustika Jaya, dan Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang. Dengan penyebaran lokasi yang merata, layanan ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif.

Manfaat Layanan Keliling bagi Warga

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan menyiapkan seluruh dokumen dan mematuhi protokol yang berlaku. Efektivitas SIM dan Samsat keliling sangat tergantung pada kesadaran pemohon dalam mengikuti prosedur dengan tertib.

Dengan adanya layanan keliling, warga tidak perlu menghabiskan waktu lama di kantor utama dan dapat menyelesaikan kebutuhan administrasi dengan lebih praktis. Layanan ini juga membantu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan pajak kendaraan, sekaligus mengurangi risiko denda akibat keterlambatan.

Dengan lokasi yang strategis dan waktu operasional yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal, memastikan perpanjangan SIM dan pembayaran PKB berjalan lancar tanpa hambatan.

Terkini

KPR Aman Dengan Cicilan Maksimal 35 Persen Gaji

Senin, 08 September 2025 | 17:27:30 WIB

Gen Z Indonesia Didorong Cerdas Atur Finansial

Senin, 08 September 2025 | 17:27:27 WIB

Mudah Menukarkan Uang Rusak di Bank Indonesia

Senin, 08 September 2025 | 17:27:24 WIB

Investasi Mudah dan Aman Bagi Perintis Pemula

Senin, 08 September 2025 | 17:27:21 WIB

Pertumbuhan Investor Pasar Modal RI Meningkat Pesat

Senin, 08 September 2025 | 17:27:17 WIB