Rabu, 01 Oktober 2025

Tarif Listrik Tetap Jelang Akhir 2025, Pemerintah Jamin Daya Beli

Tarif Listrik Tetap Jelang Akhir 2025, Pemerintah Jamin Daya Beli
Tarif Listrik Tetap Jelang Akhir 2025, Pemerintah Jamin Daya Beli

JAKARTA - Di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan harga energi yang tak menentu, pemerintah memastikan masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir akan kenaikan tarif listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) tetap akan tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV tahun 2025 atau periode Oktober–Desember.

Kebijakan ini sekaligus menandai konsistensi pemerintah menjaga keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut diambil sebagai strategi menjaga daya beli masyarakat serta memastikan sektor ekonomi tetap tumbuh stabil meskipun tekanan eksternal terus terjadi.

Kebijakan Tarif Listrik Tak Berubah Meski Tekanan Ekonomi Naik

Baca Juga

Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Oktober 2025

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak mengubah tarif listrik berlandaskan pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment. Regulasi tersebut mengatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24 September 2025).

Dengan keputusan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari dampak fluktuasi ekonomi global yang berpotensi menekan biaya hidup. Tak hanya masyarakat umum, keputusan ini juga menjadi angin segar bagi sektor usaha yang sangat bergantung pada kestabilan biaya energi dalam menjaga daya saing.

Subsidi Tetap untuk Rumah Tangga Miskin dan UMKM

Selain menjaga tarif untuk pelanggan non-subsidi, pemerintah juga memastikan bahwa pelanggan bersubsidi tetap memperoleh dukungan. Subsidi listrik diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pengguna listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial pemerintah. Stabilitas tarif listrik bagi rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro dinilai dapat menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan, sekaligus mendorong pertumbuhan di tingkat akar rumput.

PLN Siap Kawal Keandalan Pasokan dan Efisiensi Biaya

Senada dengan langkah pemerintah, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan PLN dalam menjaga daya beli masyarakat. Ia memastikan PLN siap mendukung penuh kebijakan tersebut dengan menjamin pasokan listrik yang handal dan pelayanan berkualitas.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa PLN tidak hanya fokus pada keandalan pasokan, tetapi juga melakukan efisiensi biaya operasional serta memperluas akses listrik ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau. Upaya tersebut penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan kelistrikan yang merata dan berkeadilan.

Dampak Positif Bagi Ekonomi Nasional

Kebijakan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik hingga akhir 2025 diprediksi akan memberi efek domino yang positif bagi perekonomian nasional. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, inflasi dapat terkendali, dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Hal ini juga menciptakan kepastian bagi dunia usaha, terutama sektor industri dan manufaktur yang sensitif terhadap perubahan biaya energi.

Selain itu, kebijakan ini dapat menjadi stimulus tambahan bagi UMKM yang tengah beradaptasi dengan tantangan ekonomi pasca-pandemi. Dengan beban biaya listrik yang stabil, pelaku usaha kecil memiliki ruang lebih luas untuk meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Di sisi lain, keputusan ini sejalan dengan komitmen jangka panjang pemerintah dalam transisi energi bersih dan berkelanjutan. Dengan dukungan infrastruktur yang semakin kuat dan tarif yang stabil, PLN dan pemerintah terus mendorong peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional, demi menciptakan sistem kelistrikan yang efisien dan ramah lingkungan.

Komitmen Jangka Panjang untuk Energi Terjangkau

Langkah pemerintah mempertahankan tarif listrik di akhir 2025 menjadi bukti nyata bahwa kebijakan energi tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan finansial, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi global, keputusan ini memperlihatkan bahwa negara hadir untuk memastikan kebutuhan dasar seperti listrik tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan dukungan PLN dalam menjaga keandalan pasokan dan efisiensi biaya, kebijakan ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi transformasi energi di masa depan.

Aldi

Aldi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

PLTS Atap Baru di Pabrik Ban Tekan Emisi Tahunan

PLTS Atap Baru di Pabrik Ban Tekan Emisi Tahunan

Panas Bumi Indonesia Menjadi Sumber Energi Terbarukan Masa Depan

Panas Bumi Indonesia Menjadi Sumber Energi Terbarukan Masa Depan

Inovasi Teknologi Pertambangan AMNT Tingkatkan Efisiensi Keselamatan

Inovasi Teknologi Pertambangan AMNT Tingkatkan Efisiensi Keselamatan

5 Pilihan Rumah Murah Strategis di Kabupaten Tegal 2025

5 Pilihan Rumah Murah Strategis di Kabupaten Tegal 2025

Rumah Subsidi Berkualitas Dengan Sertifikat Hijau 2025

Rumah Subsidi Berkualitas Dengan Sertifikat Hijau 2025