
JAKARTA - Pemerintah memastikan jumlah kuota haji untuk tahun 2026 atau 1447 Hijriah tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 221.000 jemaah. Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan haji tahun depan akan diwarnai sejumlah langkah efisiensi, mulai dari penyederhanaan jumlah penyedia layanan (syarikah) hingga rekrutmen petugas haji yang lebih selektif.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa dari total kuota 221.000, sebanyak 92 persen atau sekitar 203.000 dialokasikan untuk jemaah reguler, sementara 8 persen atau sekitar 17.000 jemaah akan berangkat melalui kuota haji khusus.
“Terkait dengan kuota, kita tetap sekitar 221.000 jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia. 92 persennya untuk jemaah haji reguler, 8 persennya untuk jemaah haji khusus,” ujar Dahnil dalam konferensi pers, Selasa (30 September 2025).
Baca Juga
Efisiensi Lewat Pengurangan Syarikah
Salah satu kebijakan baru yang akan diterapkan pada musim haji 2026 adalah penyederhanaan jumlah perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Bila pada tahun 2025 terdapat delapan syarikah yang terlibat, maka tahun depan jumlahnya hanya tinggal dua.
Dua syarikah yang akan menjadi mitra resmi pemerintah Indonesia adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Langkah ini, menurut Dahnil, dilakukan untuk mencegah praktik manipulasi dan penyalahgunaan dalam proses lelang penyedia layanan di Arab Saudi.
“Kontraknya tidak lagi tahunan, tetapi langsung tiga tahun. Ini untuk mencegah praktik-praktik manipulasi dan umpan balik negatif dalam proses lelang syarikah di Arab Saudi,” ungkap Dahnil.
Kebijakan ini juga berdampak positif pada biaya yang ditanggung jemaah. Biaya layanan berhasil ditekan lebih dari 200 riyal. “Dari sebelumnya 2.300 riyal, tahun ini menjadi 2.100 riyal tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” tambahnya.
Kuota Tak Bertambah, Layanan Diharapkan Lebih Optimal
Meskipun kuota haji tidak mengalami kenaikan, pemerintah menekankan bahwa fokus utama pada 2026 adalah peningkatan kualitas pelayanan. Dengan jumlah syarikah yang lebih sedikit namun terikat kontrak jangka menengah, pemerintah berharap pengelolaan haji akan lebih terstruktur dan transparan.
Kebijakan ini juga diyakini dapat meningkatkan kepuasan jemaah yang dalam beberapa tahun terakhir masih kerap menyampaikan keluhan, terutama terkait pelayanan di Tanah Suci.
Rekrutmen Petugas Haji Dimulai November
Selain soal kuota dan penyedia layanan, pemerintah juga memperhatikan faktor sumber daya manusia dalam penyelenggaraan haji. Dahnil menyebutkan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan membuka rekrutmen petugas haji pada November 2025.
Proses seleksi akan dilakukan secara ketat, dan setelah lulus seleksi, petugas haji diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga hingga empat minggu di embarkasi sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
“Nanti kami melakukan rekrutmen terhadap petugas haji itu mungkin dimulai di bulan-bulan November,” kata Dahnil.
Ia menambahkan, pelatihan tersebut diwajibkan untuk meningkatkan profesionalitas petugas haji. “Mereka harus masuk barak selama kurang lebih tiga sampai empat minggu. Kenapa? Karena memang ada keluhan banyak terkait para petugas haji yang tidak melaksanakan tugasnya,” jelasnya.
Menjawab Keluhan Jemaah di Tahun Sebelumnya
Langkah rekrutmen dan pelatihan intensif bagi petugas haji bukan tanpa alasan. Pemerintah menyadari bahwa pelayanan petugas menjadi salah satu aspek penting yang sangat dirasakan langsung oleh jemaah.
Selama beberapa musim haji terakhir, banyak keluhan yang masuk terkait kurang optimalnya peran petugas di lapangan. Dengan adanya pelatihan khusus, diharapkan kualitas pelayanan bisa lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan jemaah, terutama lansia dan mereka yang membutuhkan bantuan khusus.
Harapan Pemerintah untuk Haji 2026
Meski jumlah kuota haji tahun depan tidak bertambah, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap jemaah yang berangkat mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau.
Dengan dua syarikah yang dipilih melalui kontrak jangka panjang serta seleksi ketat terhadap petugas haji, Kemenhaj berharap seluruh proses perjalanan, mulai dari keberangkatan, ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan, berjalan lebih tertib dan minim kendala.
Selain itu, dengan penurunan biaya layanan syarikah sebesar 200 riyal, beban finansial jemaah dapat sedikit berkurang, meskipun ongkos haji secara keseluruhan masih tergolong tinggi.
Kuota haji Indonesia untuk 2026 memang tidak berubah, tetap di angka 221.000 jemaah. Namun, kebijakan baru yang diterapkan pemerintah memberikan nuansa berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan penyederhanaan syarikah, kontrak jangka menengah, penurunan biaya layanan, serta seleksi dan pelatihan intensif bagi petugas haji, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan diharapkan berjalan lebih efisien dan berkualitas.
Seperti ditegaskan Dahnil, meskipun kuota tetap, yang lebih penting adalah memastikan pelayanan maksimal kepada seluruh jemaah. Dengan begitu, haji 2026 bukan hanya sekadar keberangkatan massal, melainkan wujud nyata peningkatan kualitas ibadah umat Islam Indonesia di Tanah Suci.

Aldi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kapolri Pimpin Sertijab Intelkam-Brimob, Tekankan Regenerasi dan Adaptasi
- Rabu, 01 Oktober 2025
Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025 Online Lewat Website Resmi
- Rabu, 01 Oktober 2025
Terpopuler
1.
5 Pilihan Rumah Murah Strategis di Kabupaten Tegal 2025
- 01 Oktober 2025
2.
Rumah Subsidi Berkualitas Dengan Sertifikat Hijau 2025
- 01 Oktober 2025
3.
Logistik MotoGP Mandalika 2025 Tiba Lancar Di Lombok
- 01 Oktober 2025
4.
5.
Rekrutmen PLN 2025 Buka Peluang Karier Nasional Terbaru
- 01 Oktober 2025